Penangkapan narkoba Australia: Warga Singapura yang dipenjara gagal dalam upaya banding

Seorang warga Singapura yang dipenjara karena salah satu penangkapan narkoba terbesar di Australia telah kehilangan upayanya untuk mendapatkan lebih banyak waktu untuk mengajukan banding atas hukumannya.

Koh Keng Chuan, 33, telah dijatuhi hukuman 16 1/2 tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Sydney pada Juni 2011, setelah mengaku bersalah karena dengan sengaja mengambil bagian dalam memasok 2.272 kg ekstasi cair.

Hasil tangkapan bisa saja diproses menjadi bubuk ekstasi dengan nilai jalanan konservatif sekitar A $ 500 juta (S $ 570 juta pada nilai saat ini), yang pada saat itu merupakan salah satu penyitaan terbesar di Australia.

Koh baru-baru ini mencoba mengajukan banding.

Pengadilan Banding Pidana New South Wales Jumat lalu menolak permohonannya untuk perpanjangan waktu untuk meminta izin untuk mengajukan banding, menemukan bahwa alasan bandingnya “kurang pantas”.

Ia mencatat bahwa mantan penjual mobil dan penagih utang telah membuat aplikasi lebih dari dua tahun setelah dijatuhi hukuman.

Ini adalah penundaan yang disebabkan oleh “keinginan untuk mengambil keuntungan” dari keputusan yang menguntungkan mengenai hukuman, yang baru-baru ini dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Australia.

Pengadilan New South Wales mengatakan tidak ada kesalahan pada hukuman Koh yang dibuat, menambahkan: “Atas keterangannya sendiri, hukuman yang dijatuhkan tampaknya kurang dari yang dia harapkan.”

Koh bisa saja dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Perannya dalam operasi termasuk menempatkan namanya untuk penyewaan ruang untuk menyimpan obat-obatan, yang dalam bentuk bahan kimia yang disebut piperonyl methyl ketone – langkah kedua terakhir dalam proses pembuatan ekstasi – dan menyewa sebuah van untuk pengiriman.

Kemudian 27, ia dan kaki tangannya yang berusia 50 tahun ditangkap pada 18 Desember 2006, setelah van mogok di jalan raya di negara bagian Victoria, Australia. Hal ini menarik perhatian polisi, yang menemukan 68 kontainer ekstasi cair di dalamnya. Pencarian unit penyimpanan di Sydney kemudian menemukan 1.900 liter bahan kimia.

Kedua pria itu dijatuhi hukuman penjara di Victoria. Mereka dibawa kembali ke New South Wales pada tahun 2009.

Putusan tertulis pengadilan banding menyatakan bahwa Koh, yang meninggalkan sekolah pada usia 12 tahun dan bekerja di kedai kopi kakek-neneknya, belum melihat ayah dan dua saudara laki-lakinya, yang tinggal di Singapura, sejak penangkapannya. Istrinya – dengan siapa dia pindah ke Malaysia dari Singapura pada tahun 2005 – dikatakan telah mengajukan gugatan cerai pada tahun 2009.

Dia juga telah terkena aktivitas terkait geng di Singapura dan memiliki catatan kriminal di sini.

Kaki tangan Koh, seorang warga negara China yang bermigrasi ke Australia pada tahun 1989, telah mengajukan izin untuk mengajukan banding terhadap hukuman 19 1/2 tahun untuk pelanggaran serupa.

[email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *