Korea Utara mengatakan turis AS yang ditahan adalah penjahat, ditangkap karena tindakan bermusuhan

Korea Utara mengatakan pada hari Sabtu bahwa pihaknya telah menangkap warga negara AS Merrill E. Newman karena “tindakan bermusuhan” terhadap negara dan menuduhnya sebagai “penjahat” yang terlibat dalam pembunuhan warga sipil selama Perang Korea 1950-53.

Newman “mendalangi kegiatan spionase dan subversif terhadap DPRK dan dalam kursus ini dia terlibat dalam pembunuhan personel layanan Tentara Rakyat Korea dan warga sipil tak berdosa,” kata kantor berita resmi KCNA Korea Utara.

DPRK adalah singkatan dari nama resmi Korea Utara, Republik Rakyat Demokratik Korea. Korea Utara secara teknis masih berperang dengan Korea Selatan dan Amerika Serikat sebagai gencatan senjata, bukan perjanjian damai, ditandatangani untuk mengakhiri konflik Korea.

“Dia mengakui semua kejahatannya dan meminta maaf untuk mereka,” kata KCNA.

Dalam pengiriman terpisah, KCNA membawa apa yang dikatakannya sebagai pernyataan permintaan maaf oleh Newman, yang dibuat setelah ditahan.

“Selama Perang Korea, saya telah bersalah atas daftar panjang kejahatan yang tak terhapuskan terhadap pemerintah DPRK dan rakyat Korea sebagai penasihat Unit Kuwol dari Resimen Partisan ke-6 Korea PBB, bagian dari Biro Intelijen Komando Timur Jauh,” katanya.

Unit ini tampaknya merujuk pada salah satu unit operasi khusus partisan, atau tidak teratur, pejuang yang bertindak melawan Korea Utara.

Newman, yang telah mengunjungi Korea Utara sebagai turis, telah ditahan di Pyongyang sejak para pejabat membawanya turun dari pesawat Air Koryo yang dijadwalkan meninggalkan negara itu pada 26 Oktober.

Newman adalah pensiunan dari Palo Alto di California, dan Departemen Luar Negeri AS telah menolak untuk memberikan rincian penahanan.

Korea Utara telah menahan warga negara AS lainnya dan seorang misionaris Kristen Korea yang layak, ditangkap tahun lalu dan
dijatuhi hukuman pada bulan Mei hingga 15 tahun kerja paksa atas tuduhan melakukan tindakan bermusuhan terhadap negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *